Bekasi - Regulasi mobil murah ramah lingkungan atau low
cost and green car (LCGC) yang tak kunjung diluncurkan membuat semua
orang bertanya-tanya. Pertanyaan yang banyak muncul yakni sebenarnya
pemerintah itu niat atau tidak membuat program LCGC dan merilis
regulasinya?
Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Budi Darmadi mengatakan kalau ditanya serius atau tidak jawabannya itu serius.
"Kita itu (pemerintah) ya serius, bukan 100 persen tapi 110 persen. Itu sudah saya tambahan 10 persennya," kata Budi dengan tegas kepada wartawan di sela-sela peresmian fasilitas produksi General Motors di Pondok Ungu, Bekasi, Rabu (8/5/2013).
Budi melanjutkan bukan karena regulasinya yang sampai detik ini belum diluncurkan maka ada pernyataan kalau pemerintah tidak serius dalam menangani program mobil murah tapi karena ada beberapa faktor yang masih belum selesai.
"Anda tau sendirikan bikin peraturan itu tidak mudah. Undang-undang kita kan sudah tapi masih ada beberapa hal lagi yang harus diurusi dan belum selesai," katanya.
Apakah penundaan peluncuran regulasi ini menunggu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dalam waktu dekat ini direncanakan naik?
"Itu sama sekali tidak ada masalahnya. Ini hanya terbentur dari beberapa persoalan saja dan sebentar lagi juga bisa dirilis," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Budi Darmadi mengatakan kalau ditanya serius atau tidak jawabannya itu serius.
"Kita itu (pemerintah) ya serius, bukan 100 persen tapi 110 persen. Itu sudah saya tambahan 10 persennya," kata Budi dengan tegas kepada wartawan di sela-sela peresmian fasilitas produksi General Motors di Pondok Ungu, Bekasi, Rabu (8/5/2013).
Budi melanjutkan bukan karena regulasinya yang sampai detik ini belum diluncurkan maka ada pernyataan kalau pemerintah tidak serius dalam menangani program mobil murah tapi karena ada beberapa faktor yang masih belum selesai.
"Anda tau sendirikan bikin peraturan itu tidak mudah. Undang-undang kita kan sudah tapi masih ada beberapa hal lagi yang harus diurusi dan belum selesai," katanya.
Apakah penundaan peluncuran regulasi ini menunggu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dalam waktu dekat ini direncanakan naik?
"Itu sama sekali tidak ada masalahnya. Ini hanya terbentur dari beberapa persoalan saja dan sebentar lagi juga bisa dirilis," tandasnya.
Posting Komentar